Laporan KM INSTANDaftar Blog Saya

Senin, 29 Juli 2013

Penjaringan Aspirasi : Batas Wilayah tidak Jelas



Kminstan Poto tano- Untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan dan usulan pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Tambak Sari  maka Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) melakukan penjaringan aspirasi. Penjaringan aspirasi ini dilakukan dengan mengadakan pertemuan dengan masyarakat dimasing-masing kadus. Penjaringan aspirasi ini dimulai dari tanggal 28 sampai tanggal 30 Juli 2013. Dalam penjaringan aspirasi ini banyak sekali masukan dari masyarakat terutama tentang pembenahan manajerial dan pelayanan dari pemerintah desa dan BPD.
Masalah pokok yang mencuat adalah tentang batas wilayah, ternyata sampai saat ini Desa Tambak Sari belum memiliki batas wilayah yang jelas. Ketidak jelasan batas wiyah ini dikarenakan Desa Tambak Sari merupakan binaan Dinas Transmigrasi Plasma Tambak Udang yang sudah tidak beroperasi lagi. Menurut Plt. Kepala Desa Tambak Sari Ahmad mengatakan bahwa pihak desa sudah berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pihak Dinas Transmigrasi namun belum menemukan titik terang tentang batas wilayah.


Kminstan Poto tano- Untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan dan usulan pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Tambak Sari  maka Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) melakukan penjaringan aspirasi. Penjaringan aspirasi ini dilakukan dengan mengadakan pertemuan dengan masyarakat dimasing-masing kadus. Penjaringan aspirasi ini dimulai dari tanggal 28 sampai tanggal 30 Juli 2013. Dalam penjaringan aspirasi ini banyak sekali masukan dari masyarakat terutama tentang pembenahan manajerial dan pelayanan dari pemerintah desa dan BPD.
Masalah pokok yang mencuat adalah tentang batas wilayah, ternyata sampai saat ini Desa Tambak Sari belum memiliki batas wilayah yang jelas. Ketidak jelasan batas wiyah ini dikarenakan Desa Tambak Sari merupakan binaan Dinas Transmigrasi Plasma Tambak Udang yang sudah tidak beroperasi lagi. Menurut Plt. Kepala Desa Tambak Sari Ahmad mengatakan bahwa pihak desa sudah berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pihak Dinas Transmigrasi namun belum menemukan titik terang tentang batas wilayah.
Akibat dari ketidak jelasan batas wilayah ini adalah pengurusan surat tanah yang berada di Desa tambak Sari masih dilakukan di Desa Senayan padahal wilayah tersebut merupakan wilayah desa Tambak Sari. Menurut Kadus Atas pengurusan surat tanah di Desa Tambak Sari masih dilakukan di Desa Senayan karena tanah yang berada di beberapa lokasi Hak Guna Usaha (HGU) dan tanah milik seseorang diwilayah ini masih diklaim oleh Desa Senayan.

Jumat, 26 Juli 2013

Bulan Ramadhan Semangka sangat laris





Kminstan Poto Tano- Bagi pedagang semangka di bulan Ramadhan ini menjadi ladang meraup keuntungan yang sangat besar. Semangka ditanam dibeberapa tempat di Sumbawa Barat diantaranya adalah Tuanga Kecamatan poto tano, Seteluk dan beberapa tempat lainnya. Semangka yang ditanam petani didaerah ini sangat manis dan segar tidak kalah dengan semangka yang berasala daeri daerah lain.
Setiap harinya pedagang dapat memperoleh hasil penjualan semangka rata-rata RP. 500.000 sampai Rp. 1.000.000.-. Menurut M. Syarif salah satu penjual semangka yang mangkal didepan SMK Negeri 1 Seteluk mengatakan bahwa setiap hari semangka yang dijual sesalu habis terjual, bahkan setiap hari bisa meraup keutungan hingga Rp 500.000/ hari. Semangka yang dijual tersebut ditanam sendiri di pekarangan rumahnya seluas 20 are.