Kminsatan Poto Tano- Dodol Lege Pisak adalah dodol yang
terbuat dari bahan dasar ketan hitam (Lege Pisak). Dodol ini mempunyai rasa
yang sangat khas sehingga siapa saja yang mencicipi akan ketagihan untuk
menikmatinya. Pembuatan dodol lege pisak ini dilakukan oleh kelompok Rindang
Jati di Desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano. Bisnis dodol lege pisak ini
sangat menjanjikan karena jenis dodol ini hanya dibuat di Sumbawa Barat ini
saja. Rasanya sangat berbeda dengan dodol yang berasal dari daerah lain.
Ketan hitam (lege pisak) banyak ditanam di pulau Sumbawa
sehingga untuk mendapatkan bahan dasar dodol ini sangat gampang, selain itu
juga harga ketan hitam didaerah ini masih relatif murah yaitu Rp 13.000/kg. Setiap
kg ketan akan menghasilkan 100 buah dodol jika dodol di jual dengan harga Rp 500/dodol maka setiap kg nya akan
memperoleh Rp 50.000.
Di hari lebaran biasanya pesanan dodol lege pisak sangat
banyak untuk dihidangkan kepada tamu yang berkunjung kerumah dalam rangka
bersilaturrahmi. Bahan-bahan untuk membuat dodol lege pisak ini banyak dijumpai
di sekitar kita. Bahan yang harus disiapkan adalah ketan hitam, gula, tape dan
tepung tapioka. Cara pembatannya adalah ketan hitam di kukus setelah itu
ditaburi tape simpan sampai 3 hari, setelah itu ketan hitam yang sudah menjadi
tape (poteng) diblender sampai halus lalu masak kedalam wajan setelah agak
kental tambahkan gula pasir dan tepung tapioka aduk sampai kental.
Menurut Ernawati pembuatan dodol ini tidak terlalu rumit dan
tidak membutuhkan keahlian khusus. Harapan kedepan adalah dodol lege pisak ini
akan menjadi jajan khas Kabupaten Sumbawa Barat sehingga mampu mengangkat
ekonomi masyarakat dan mampu bersaing dengan dodol yang berasal dari daerah
lain di Indonesia. (Uyik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar