Laporan KM INSTANDaftar Blog Saya

Rabu, 14 Agustus 2013

Dodol Lege Pisak mulai diminati



Kminsatan Poto Tano- Dodol Lege Pisak adalah dodol yang terbuat dari bahan dasar ketan hitam (Lege Pisak). Dodol ini mempunyai rasa yang sangat khas sehingga siapa saja yang mencicipi akan ketagihan untuk menikmatinya. Pembuatan dodol lege pisak ini dilakukan oleh kelompok Rindang Jati di Desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano. Bisnis dodol lege pisak ini sangat menjanjikan karena jenis dodol ini hanya dibuat di Sumbawa Barat ini saja. Rasanya sangat berbeda dengan dodol yang berasal dari daerah lain.
Ketan hitam (lege pisak) banyak ditanam di pulau Sumbawa sehingga untuk mendapatkan bahan dasar dodol ini sangat gampang, selain itu juga harga ketan hitam didaerah ini masih relatif murah yaitu Rp 13.000/kg. Setiap kg ketan akan menghasilkan 100 buah dodol jika dodol di jual dengan harga  Rp 500/dodol maka setiap kg nya akan memperoleh Rp 50.000.

Di hari lebaran biasanya pesanan dodol lege pisak sangat banyak untuk dihidangkan kepada tamu yang berkunjung kerumah dalam rangka bersilaturrahmi. Bahan-bahan untuk membuat dodol lege pisak ini banyak dijumpai di sekitar kita. Bahan yang harus disiapkan adalah ketan hitam, gula, tape dan tepung tapioka. Cara pembatannya adalah ketan hitam di kukus setelah itu ditaburi tape simpan sampai 3 hari, setelah itu ketan hitam yang sudah menjadi tape (poteng) diblender sampai halus lalu masak kedalam wajan setelah agak kental tambahkan gula pasir dan tepung tapioka aduk sampai kental.
Menurut Ernawati pembuatan dodol ini tidak terlalu rumit dan tidak membutuhkan keahlian khusus. Harapan kedepan adalah dodol lege pisak ini akan menjadi jajan khas Kabupaten Sumbawa Barat sehingga mampu mengangkat ekonomi masyarakat dan mampu bersaing dengan dodol yang berasal dari daerah lain di Indonesia. (Uyik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar