Kminstan Poto Tano- Setelah melalui proses pemilihan secara
demokrasi pemilihan kepala desa di desa Tambak Sari terpilih dilantik pada hari
Jumat(11/10) oelh Wakil Bupati Sumbaa Barat Drs. Malarahman. Kepala desa
terpilih Muaiyah mengucapkan sumpah janji untuk mengemban amanat kepala desa
hingga tahun 2018 nanti. Hadir dalam pelantikan itu unsur Muspika dan unsur
Muspida Sumbawa Barat.
Pelantikan ini dilaksanakan tepat pukul 09.00. wita. Sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan. Kepala desa yang dilantik tersebut adalah Kepala
desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano Muaiyah dan kepala desa Rempek Kecamatan
Seteluk Irwansyah. Pelaksanaan pelantikan ini di Kantor Camat Poto Tano.
Kedua desa
ini baru saja menyelesaikan pemilihan kepala desa tepatnya bulan September
2013. Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sumbawa Barat Drs. Malarahman
menyampaikan amat kepada kedua kepala desa terpilih untuk melaksanakan sumpah
jabatannya dengan baik karena tugas kepala desa adalah amanah yang harus
diemban dengan baik untuk mencapai masyarakat yang sejahtera, selanjutnya
pengelolaan organisasi didesa harus dikelola secara profesional jangan sampai
kepala desa baru merubah semua staf yang ada di desa.
Khusus untuk desa Tambak Sari Drs. Malarahman mengingatkan
untuk selalu menjaga iklim investasi yang kondusif jangan sampai ada
masalah-masalah dimasyarakat berimbas pada investor yang sedang menjalankan
usahannya, contohnya adalah tambak udang oleh PT. Bumi Harapan Jaya yang baru
saja menjalankan usahanya. Memang kecemburuan dimasyarakat sangat tinggi
mengenai lapangan pekerjaan dan kepemilikan lahan tambak yang masih merasa
dimiliki oleh masyarakat.
Harapan kedepan adalah kepala desa yang baru mampu
menyelesaikan permasalahan yang ada termasuk batas wilayah, tata kelola
investasi, inventaris desa, ekonomi kreatif dan pengelolaan manajemen di kantor
desa. Kepala desa juga diharap untuk melupakan proses pemilihan tetapi harus
mampu merangkul semua unsur untuk membangun desa Tambak Sari Kearah yang lebih
baik. (Uyik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar